Powered By Blogger

Welcome to My Blog,,, Where The Party is Never Ending....

Masuk, baca, komentarnya jangan lupa,, semua bisa dibaca gratis (kecuali bayar internetnya,atau bayar warnetnya) tanpa dipungut biaya apapun,, cuma diminta kesabarannya, karena isinya adalah tentang kehidupan gw dan orang-orang di sekitar gw plus review film yang menurut gw keren dan segala hal yang pengen gw posting sekalian buat nambah2in nilai gw,,, maklum kampus gw ada beberapa mata kuliah yang nilainya diambil dari blog... dan jangan lupa.. jangan ada SARA kalo mau sekali lagi ya kalo mau comment... ^_^

About Me

My photo
Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
I'm just a 'man' who love my life, my family, my friends and always trust Jesus Christ

October 25, 2011

Bahasa Indonesia

1.Jelaskan Pengertian Penalaran, sebutkan macan-macamnya, serta jelaskan penerapannya?

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui.

Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.

Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.



2.Jelaskan Langkah- langkah dalam metode Ilmiah?

1.Menyusun Rumusan Masalah
2.Menyusun Kerangka Teori
3.Merumuskan Teori
4.Melakukan Eksperimen
5.Mengolah dan Menganalisis Data
6.Menarik Kesimpulan
7.Mempublikasikan Hasil


3.Jelaskan perbedaan Karya ilmiah, Karya ilmiah populer, serta Karya non ilmiah ?

Karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.

Karya ilmiah populer adalah karya ilmiah yang disajikan dengan tampilan format dan bahasa yang enak dibaca dan dipahami, fakta yang disajikan harus tetap objektif dan dijiwai dengan kebenaran dan metode berfikir keilmuan

Karya non ilmuah adalah karya yang tudak didukung fakta-fakta yang mumpuni, biasanya tentang cerita-cerita fiksi dan lain-lain.


4.Jelaskan sikap ilmiah yang harus dimiliki oleh mahasiswa ?

Kritis : biasanya menunjukan siapa kita sebenarnya, karena apa yang kita lakuakan secara spontan itu, tidak kita pikirkan terlebih dahulu. Kita dapat melihat kecerdasan, attitude, bahkan hati seseorang.

Kreatif : Mahasiswa punya banyak cara untuk mengekspresikan dirinya pada hal yang positif.

Sistematis : proses yang digunakan mahasiswa dalam memecahkan masalah menggunakan langkah-langkah tertentu yang bersifat logis

Sikap ingin tahu : Rasa ingin tahu yang tinggi dapat membuat seorang mahasiswa ingin mencari tahu sesuatu yang baru.

Sikap terbuka : keterbukaan perlu diterapkan pada diri seorang mahasiswa, sebab dengan sikap yang terbuka kita dapat berfikir pandang yang luas

ANALISIS DATA

Data adalah sekumpulan informasi atau nilai yang diperoleh dari pengamatan (observasi) suatu obyek, data dapat berupa angka dan dapat pula merupakan lambang atau sifat. Beberapa macam data antara lain ; data populasi dan data sampel, data observasi, data primer, dan data sekunder.


Pada dasarnya kegunaan data (setelah diolah dan dianalisis) ialah sebagai dasar yang objektif di dalam proses pembuatan keputusan – keputusan/ kebijaksanaan – kebijaksanaan dalam rangka untuk memecahkan persoalan oleh pengambil keputusan.Keputusan yang baik hanya bisa diperoleh dari pengambil keputusan yang objektif, dan didasarkan atas data yang baik. Data yang baik adalah data yang bisa dipercaya kebenarannya (reliable), tepat waktu dan mencakup ruang lingkup yang luas atau bisa memberikan gambaran tentang suatu masalah secara menyeluruh merupakan data relevan .
Riset akan menghasilkan data. Ada tiga peringkat data yaitu data mentah, hasil pengumpulan, data hasil pengolahan berupa jumlah, rata – rata, persentase, dan data hasil analisis berupa kesimpulan. Yang terakhir inii mempunyai peringkat tertinggi sebab langsung dapat dipergunakan untuk menyusun saran atau usul untuk dasar membuat keputusan .

Pembagian Data


1. Menurut sifatnya, yang selanjutnya dapat dibagi dua :

a. Data Kualitatif yaitu data yang tidak berbentuk angka,
misalnya: Kuesioner Pertanyaan tentang suasana kerja,
kualitas pelayanan sebuah restoran atau gaya
kepemimpinan, dsb

b. Data Kuantitatif yaitu data yang berbentuk angka,
misalnya: harga saham, besarnya pendapatan, dsb

2. Menurut sumber data, yang selanjutnya dibagi dua:

a. Data Internal yaitu data dari dalam suatu organisasi yang
menggambarkan keadaan organisasi tersebut. Misalnya
suatu perusahaan: Jumlah karyawannya, jumlah
modalnya, jumlah produksinya.

b. Data Eksternal yaitu data dari luar suatu organisasi yang
dapat menggambarkan faktor–faktor yang mungkin
mempengaruhi hasil kerja suatu organisasi. Misalnya: daya
beli masyarakat mempengaruhi hasil penjualan suatu
perusahaan.

3. Menurut cara memperolehnya, juga bisa dibagi dua:

a. Data Primer (primary data) yaitu data yang dikumpulkan
sendiri oleh perorangan/ suatu organisasi secara langsung
dari objek yang diteliti dan untuk kepentingan studi yang
bersangkutan yang dapat berupa interviu, observasi.

b. Data Sekunder (secondary data) yaitu data yang diperoleh/
dikumpulkan dan disatukan oleh studi – studi sebelumnya
atau yang diterbitkan oleh berbagai instansi lain. Biasanya
sumber tidak langsung berupa data dokumentasi dean
arsip – arsip resmi.

4. Menurut waktu pengumpulanny, dapat dibagi dua:

a. Data “cross section” ialah data yang dikumpulkan pada
suatu waktu tertentu (at a point of time) untuk
menggambarkan keadaan dan kegiatan pada waktu
tersebut.
Misalnya : data penelitian yang menggunakan kuesioner

b. Data berkala (time series data) ialah data yang dikumpulkan
dari waktu ke waktu untuk melihat perkembangan suatu

ANALISIS DATA

Data adalah sekumpulan informasi atau nilai yang diperoleh dari pengamatan (observasi) suatu obyek, data dapat berupa angka dan dapat pula merupakan lambang atau sifat. Beberapa macam data antara lain ; data populasi dan data sampel, data observasi, data primer, dan data sekunder.


Pada dasarnya kegunaan data (setelah diolah dan dianalisis) ialah sebagai dasar yang objektif di dalam proses pembuatan keputusan – keputusan/ kebijaksanaan – kebijaksanaan dalam rangka untuk memecahkan persoalan oleh pengambil keputusan.Keputusan yang baik hanya bisa diperoleh dari pengambil keputusan yang objektif, dan didasarkan atas data yang baik. Data yang baik adalah data yang bisa dipercaya kebenarannya (reliable), tepat waktu dan mencakup ruang lingkup yang luas atau bisa memberikan gambaran tentang suatu masalah secara menyeluruh merupakan data relevan .
Riset akan menghasilkan data. Ada tiga peringkat data yaitu data mentah, hasil pengumpulan, data hasil pengolahan berupa jumlah, rata – rata, persentase, dan data hasil analisis berupa kesimpulan. Yang terakhir inii mempunyai peringkat tertinggi sebab langsung dapat dipergunakan untuk menyusun saran atau usul untuk dasar membuat keputusan .

Pembagian Data


1. Menurut sifatnya, yang selanjutnya dapat dibagi dua :

a. Data Kualitatif yaitu data yang tidak berbentuk angka,
misalnya: Kuesioner Pertanyaan tentang suasana kerja,
kualitas pelayanan sebuah restoran atau gaya
kepemimpinan, dsb

b. Data Kuantitatif yaitu data yang berbentuk angka,
misalnya: harga saham, besarnya pendapatan, dsb

2. Menurut sumber data, yang selanjutnya dibagi dua:

a. Data Internal yaitu data dari dalam suatu organisasi yang
menggambarkan keadaan organisasi tersebut. Misalnya
suatu perusahaan: Jumlah karyawannya, jumlah
modalnya, jumlah produksinya.

b. Data Eksternal yaitu data dari luar suatu organisasi yang
dapat menggambarkan faktor–faktor yang mungkin
mempengaruhi hasil kerja suatu organisasi. Misalnya: daya
beli masyarakat mempengaruhi hasil penjualan suatu
perusahaan.

3. Menurut cara memperolehnya, juga bisa dibagi dua:

a. Data Primer (primary data) yaitu data yang dikumpulkan
sendiri oleh perorangan/ suatu organisasi secara langsung
dari objek yang diteliti dan untuk kepentingan studi yang
bersangkutan yang dapat berupa interviu, observasi.

b. Data Sekunder (secondary data) yaitu data yang diperoleh/
dikumpulkan dan disatukan oleh studi – studi sebelumnya
atau yang diterbitkan oleh berbagai instansi lain. Biasanya
sumber tidak langsung berupa data dokumentasi dean
arsip – arsip resmi.

4. Menurut waktu pengumpulanny, dapat dibagi dua:

a. Data “cross section” ialah data yang dikumpulkan pada
suatu waktu tertentu (at a point of time) untuk
menggambarkan keadaan dan kegiatan pada waktu
tersebut.
Misalnya : data penelitian yang menggunakan kuesioner

b. Data berkala (time series data) ialah data yang dikumpulkan
dari waktu ke waktu untuk melihat perkembangan suatu

October 02, 2011

MAKALAH MENELITI ILMIAH

Kelompok 3 : Makalah Metode Ilmiah

KETUA KELOMPOK:
v Orichi Hebert purba


ANGGOTA :
v Devy khodijah
v Ricky nursetyawan
v Nana lemana
v Muhammad Fahran
v Ari firmandi
v Rilla depi putri
v Olivia resya
v Nuansa bella
v Aditya ramdhan
v Fikri Muhammad
v Jonathan lingga
v Lantang wicaksana



Metode ilmiah
boleh dikatakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis. Karena ideal dari ilmu adalah untuk memperoleh interelasi yang sistematis dari fakta-fakta, maka metode ilmiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan pendekatan kesangsian sistematis. Karena itu, penelitian dan metode ilmiah mempunyai hubungan yang dekat sekali, jika tidak dikatakan sama. Dengan adanya metode ilmiah, pertanyaan-pertanyaan dalam mencari dalil umum akan mudah terjawab, seperti menjawab seberapa jauh, mengapa begitu, apakah benar, dan sebagainya.

Menurut Almadik (1939),” metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. Sedangkan Ostle (1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesuatu interelasi.”

Metode ilmiah dalam meneliti mempunyai kriteria serta langkah-langkah tertentu dalam Metode ilmiah bekerja. seperti di bawah ini.

Kriteria Metode Ilmiah :

1. Berdasarkan fakta
2. Bebas dari prasangka
3. Menggunakan prinsip-prinsip analisa
4. Menggunakan hipolesa
5. Menggunakan ukuran objektif
6. Menggunakan teknik kuantifikasi

Langkah-langkah :
1. Memilih dan mendefinisikan masalah.
2. Survei terhadap data yang tersedia
3. Memformulasikan hipotesa.
4. Membangun kerangka analisa serta alat-alat dalam menguji hipotesa.
5. Mengumpulkan data primair.
6. Mengolah, menganalisa serla membuat interpretasi.
7. Membual generalisasi dan kesimpulan.
8. Membuat Laporan



Kriteria Metode Ilmiah
1. Berdasarkan Fakta
Keterangan-keterangan yang ingin diperoleh dalam penelitian, baik yang akan dikumpulkan dan yang dianalisa haruslah berdasarkan fakta-fakta yang nyata. Janganlah penemuan atau pembuktian didasar-kan pada daya khayal, kira-kira, legenda-legenda atau kegiatan sejenis.

2. Bebas dari Prasangka
Metode ilmiah harus mempunyai sifat bebas prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan subjektif. Menggunakan suatu fakta haruslah dengan alasan dan bukti yang lengkap dan dengan pembuktian yang objektif.

3. Menggunakan Prinsip Analisa
Dalam memahami serta member! arti terhadap fenomena yang kompleks, harus digunakan prinsip analisa. Semua masalah harus dicari sebab-musabab serta pemecahannya dengan menggunakan analisa yang logis, Fakta yang mendukung tidaklah dibiarkan sebagaimana adanya atau hanya dibuat deskripsinya saja. Tetapi semua kejadian harus dicari sebab-akibat dengan menggunakan analisa yang tajam
4. Menggunakan Hipotesa
Dalam metode ilmiah, peneliti harus dituntun dalam proses berpikir dengan menggunakan analisa. Hipotesa harus ada untuk mengonggokkan persoalan serta memadu jalan pikiran ke arah tujuan yang ingin dicapai sehingga hasil yang ingin diperoleh akan mengenai sasaran dengan tepat. Hipotesa merupakan pegangan yang khas dalam menuntun jalan pikiran peneliti.
5. Menggunakan Ukuran Obyektif
Kerja penelitian dan analisa harus dinyatakan dengan ukuran yang objektif. Ukuran tidak boleh dengan merasa-rasa atau menuruti hati nurani. Pertimbangan-pertimbangan harus dibuat secara objektif dan dengan menggunakan pikiran yang wara
6. Menggunakan Teknik Kuantifikasi
Dalam memperlakukan data ukuran kuantitatif yang lazim harus digunakan, kecuali untuk artibut-artibut yang tidak dapat dikuantifikasikan Ukuran-ukuran seperti ton, mm, per detik, ohm, kilogram, dan sebagainya harus selalu digunakan Jauhi ukuran-ukuran seperti: sejauh mata memandang, sehitam aspal, sejauh sebatang rokok, dan sebagai¬nya Kuantifikasi yang termudah adalah dengan menggunakan ukuran nominal, ranking dan rating
LANGKAH DALAM METODE ILMIAH
Pelaksanaan penelitian dengan menggunakan metode ilmiah harus mengikuti langkah-langkah tertentu. Marilah lebih dahulu ditinjau langkah-langkah yang diambil oleh beberapa ahli dalam mereka melaksanakan penelitian.
Schluter (1926) memberikan 15 langkah dalam melaksanakan penelitian dengan metode ilmiah.
Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemilihan bidang, topik atau judul penelitian.
2. Mengadakan survei lapangan untuk merumuskan masalah-malalah yang ingin dipecahkan.
3. Membangun sebuah bibliografi.
4. Memformulasikan dan mendefinisikan masalah.
5. Membeda-bedakan dan membuat out-line dari unsur-unsur permasalahan.
6. Mengklasifikasikan unsur-unsur dalam masalah menurut hu-bungannya dengan data atau bukti, baik langsung ataupun tidak langsung.
7. Menentukan data atau bukti mana yang dikehendaki sesuai dengan pokok-pokok dasar dalam masalah.
8. Menentukan apakah data atau bukti yang dipertukan tersedia atau tidak.
9. Menguji untuk diketahui apakah masalah dapat dipecahkan atau tidak.
10. Mengumpulkan data dan keterangan yang diperlukan.
11. Mengatur data secara sistematis untuk dianalisa.
12. Menganalisa data dan bukti yang diperoleh untuk membuat interpretasi.
13. Mengatur data untuk persentase dan penampilan.
14. Menggunakan citasi, referensi dan footnote (catatan kaki).
15. Menulis laporan penelitian.
selain melaksanakan penelitian secara ilmiah. Abclson (1933) mcmberikan langkah-langkah berikut:

1. Tentukan judul. Judul dinyatakan secara singkat

2. Pemilihan masalah. Dalam pemilihan ini harus:
A. Nyatakan apa yang disarankan oleh judul.
B. Berikan alasan terhadap pemilihan tersebut. Nyatakan perlunya diselidiki masalah menurut kepentingan umum.
C. Sebutkan ruang lingkup penelitian. Secara singkat jelaskan materi. situasi dan hal-hal lain yang menyangkut bidang yang akan diteliti.
3. Pemecahan masalah. selain memecahkan masalah harus diikuti hal-hal berikut:
a. Analisa harus logis. Aturlah bukti dalam bentuk yang sistematis dan logis. Demikian juga halnya unsur-unsur yang dapat memecahkan masalah.
b. Prosedur penelitian yang digunakan harus dinyatakan secara singkat.
c. Urutkan data, fakta dan keterangan-keterangan khas yang diperlukan
d. Harus dinyatakan bagaimana set dari data diperoleh termasuk referensi yang digunakan.
e. Tunjukkan cara data dilola sampai mempunyai arti dalam memecahkan masalah.
f. Urutkan asumsi-asumsi yang digunakan serta luibungannya dalam berbagai fase penelitian.
4. Kesimpulan
a. Berikan kesimpulan dari hipotesa. nyatakan dua atau tiga kesimpulan yang mungkin diperoleh.
b. Berikan implikasi dari kesimpulan. Jelaskan beberapa implikasi dari produk hipotesa dengan memberikan beberapa inferensi.
5. Berikan studi-studi sebelumnya yang pernah dikerjakan yang berhubungan dengan masalah.
Nyalakan kerja-kerja sebelumnya secara singkat dan berikan referensi biografi yang mungkin ada manfaatnya sebagai model dalam memecahkan masalah. Dari pedoman beberapa ahli di atas, maka dapal disimpulkan bahwa penelitian dengan menggunakan metode ilmiah sekurang-kurangnya dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Merumuskan serta mendefinisikan masalah
langkah pertama dalam meneliti adalah menetapkan masalah yang akan dipecahkan. Untuk menghilangkan keragu-raguan. masalah tersebut didefinisikan secara jelas. Sampai ke mana luas masalah yang akan dipecahkan Sebutkan beberapa kata kunci (key words) yang terdapat dalam masalah.
2. Mengadakan studi kepustakaan
Setelah masalah dirumuskan, step kedua yang dilakukan dalam mencari data yang tersedia yang pernah ditulis peneliti sebelumnya yang ada hubungannya dengan masalah yang ingin dipecahkan. Kerja mencari bahan di perpustakaan merupakan hal yang tak dapat dihindarkan oleh seorang peneliti. Ada kalanya. perumusan masalah dan studi keputusan dapat dikerjakan secara bersamaan.
3. Memformulasikan hipotesa
Setelah diperoleh informasi mengenai hasil penelitian ahli lain yang ada sangkut-pautnya dengan masalah yang ingin dipecahkan. maka tiba saatnya peneliti memformulasikan hipotesa-hipotesa unttik penelitian. Hipotesa tidak lain dari kesimpulan sementara tentang hubunggan sangkut-paut antar variabel atau fenomena dalam penelitian. Hipotesa merupakan kesimpulan tentatif yang diterima secara sementara sebelum diuji.
4. Menentukan model untuk menguji hipotesa
Setelah hipotesa-hipotesa ditetapkan. kerja selanjutnya adalah merumuskan cara-cara untuk menguji hipotesa tersebut. Pada ilmu-ilmu sosial yang telah lebih berkembang. scperti ilmu ekonomi misalnva. pcnguji’an hipotesa didasarkan pada kerangka analisa (analytical framework) yang telah ditetapkan. Model matematis dapat juga dibuat untuk mengrefleksikan hubungan antarfenomena yang secara implisif terdapal dalam hipotesa. untuk diuji dengan teknik statistik yang tersedia.
Pcngujian hipotesa menghendaki data yang dikumpulkan untuk keperluan tersebut. Data tersebut bisa saja data prime ataupun data sekunder yang akan dikumpulkan oleh peneliti.
5. Mengumpulkan data
Peneliti memerlukan data untuk menguji hipotesa. Data tersebut yang merupakan fakta yang digunakan untuk menguji hipotesa perlu dikumpulkan. Bcrgantung dan masalah yang dipilih serta metode pcnelitian yang akan digunakan. teknik pengumpulan data akan berbeda-beda. Jika penelitian menggunakan metode percobaan. misalnya. data diperoleh dan plot-plot pcrcobaan yang dibual sendiri oleh peneliti Pada metodc scjarah ataupun survei normal, data diperoleh dengan mcngajukan pertanyaan-pertanyaan kepada responden. baik secara langsung ataupun dengan menggunakan questioner Ada kalanya data adalah hasil pengamatan langsung terhadap perilaku manusia di mana peneliti secara partisipatif berada dalam kelompok orang-orang yang diselidikinya.
6. Menyusun, Menganalisa, and Menyusun interfensi
Setelah data terkumpul. pcneliti menyusun data untuk mengadakan analisa Sebelum analisa dilakukan. data tersebul disusun lebih dahulu untuk mempermudah analisa. Penyusunan data dapat dalam bentuk label ataupun membuat coding untuk analisa dengan komputer. Sesudah data dianalisa. maka perlu diberikan tafsiran atau interpretasi terhadap data tersebut.
7. Membuat generalisasi dan kesimpulan
Setelah tafsiran diberikan, maka peneliti membuat generalisasi dari penemuan-penemuan, dan selanjutnya memberikan beberapa kesimpulan. Kesimpulan dan generalisasi ini harus berkaitan dengan hipotesa. Apakah hipotesa benar untuk diterima. ataukah hiporesa tersebut ditolak.
8. Membuat laporan ilmiah
Langkah terakhir dari suatu penelitian ilmiah adalah membuat laporan ilmiah tentang hasil-hasil yang diperoleh dari penelitian tersebut. Penulisan secara ilmiah mempunyai teknik tersendiri.
Metode ilmiah merupakan suatu prosedur (urutan langkah) yang harus dilakukan untuk melakukan suatu proyek ilmiah (science project). Secara umum metode ilmiah meliputi langkah-langkah berikut:
Observasi Awal
Mengidentifikasi Masalah
Merumuskan atau Menyatakan Hipotesis
Melakukan Eksperimen
Menyimpulkan Hasil Eksperimen
Langkah pertama untuk melakukan proyek ilmiah adalah melakukan observasi awal untuk mengumpulkan informasi segala sesuatu yang berhubungan dengan topik tersebut melalui pengalaman, berbagai sumber ilmu pengetahuan, berkonsultasi dengan ahli yang sesuai.
· Gunakan semua referensi: buku, jurnal, majalah, koran, internet, interview, dll.
· Kumpulkan informasi dari ahli: instruktur, peneliti, insinyur, dll.
· Lakukan eksplorasi lain yang berhubungan dengan topik.

Permasalahan merupakan pertanyaan ilmiah yang harus diselesaikan. Permasalahan dinyatakan dalam pertanyaan terbuka yaitu pertanyaan dengan jawaban berupa suatu pernyataan, bukan jawaban ya atau tidak. Sebagai contoh: Bagaimana cara menyimpan energi surya di rumah?
· Batasi permasalahan seperlunya agar tidak terlalu luas.
· Pilih permasalahan yang penting dan menarik untuk diteliti.
· Pilih permasalahan yang dapat diselesaikan secara eksperimen.

Hipotesis merupakan suatu ide atau dugaan sementara tentang penyelesaian masalah yang diajukan dalam proyek ilmiah. Hipotesis dirumuskan atau dinyatakan sebelum penelitian yang seksama atas topik proyek ilmiah dilakukan, karenanya kebenaran hipotesis ini perlu diuji lebih lanjut melalui penelitian yang seksama. Yang perlu diingat, jika menurut hasil pengujian ternyata hipotesis tidak benar bukan berarti penelitian yang dilakukan salah.
· Gunakan pengalaman atau pengamatan lalu sebagai dasar hipotesis
· Rumuskan hipotesis sebelum memulai proyek eksperimen
Eksperimen dirancang dan dilakukan untuk menguji hipotesis yang diajukan. Perhitungkan semua variabel, yaitu semua yang berpengaruh pada eksperimen. Ada tiga jenis variabel yang perlu diperhatikan pada eksperimen: variabel bebas, variabel terikat, dan variabel kontrol.


Varibel bebas merupakan variabel yang dapat diubah secara bebas. Variabel terikat adalah variabel yang diteliti, yang perubahannya bergantung pada variabel bebas. Variabel kontrol adalah variabel yang selama eksperimen dipertahankan tetap.
· Usahakan hanya satu variabel bebas selama eksperimen.
· Pertahankan kondisi yang tetap pada variabel-variabel yang diasumsikan konstan.
· Lakukan eksperimen berulang kali untuk memvariasi hasil.
· Catat hasil eksperimen secara lengkap dan seksama.
Kesimpulan proyek merupakan ringkasan hasil proyek eksperimen dan pernyataan bagaimana hubungan antara hasil eksperimen dengan hipotesis. Alasan-alasan untuk hasil eksperimen yang bertentangan dengan hipotesis termasuk di dalamnya. Jika dapat dilakukan, kesimpulan dapat diakhiri dengan memberikan pemikiran untuk penelitian lebih lanjut.
Jika hasil eksperimen tidak sesuai dengan hipotesis:
· Jangan ubah hipotesis
· Jangan abaikan hasil eksperimen
· Berikan alasan yang masuk akal mengapa tidak sesuai
· Berikan cara-cara yang mungkin dilakukan selanjutnya untuk menemukan penyebab ketidaksesuaian
· Bila cukup waktu lakukan eksperimen sekali lagi atau susun ulang eksperimen.

May 15, 2011

SPALADI




I LOVE MY BIKE

Anti Monopoli

Monopoli adalah penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha. Sedangkan praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.

Pemusatan kekuatan ekonomi ini merupakan penguasaan yang nyata atas suatu pasar bersangkutan oleh satu atau lebih pelaku usaha sehingga dapat menentukan harga barang atau jasa. Pemusatan kekuatan ekonomi ini dapat menyebabkan persaingan usaha tidak sehat antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha baik bisnis usaha kecil maupun menengah.

Oleh karena itulah tujuan pembentukan UU Anti Monopoli ini dimaksudkan untuk :

1) Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

2) Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil.

3) Mencegah praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha.

4) Terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.

Dalam UU No. 5, Pasal 4, tahun 1999,

(1) dijelaskan bahwa pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk secara bersama – sama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat,

(2) pelaku usaha patut diduga atau dianggap secara bersama – sama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa, sebagaimana dimaksud ayat (1), apabila 2 atau 3 pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 75% pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu.

Untuk menekan praktek monopoli ini pun, maka dibentuklah “Komisi Pengawas Persaingan Usaha” yang disebut juga Komisi yang berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan undang – undang anti monopoli ini. Komisi merupakan suatu lembaga independen yang terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah serta pihak lain.

Wewenang komisi ini sendiri meliputi :

1) Menerima laporan dari masyarakat dan atau dari pelaku usaha tentang dugaan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

2) Melakukan penelitian tentang dugaan adanya kegiatan usaha dan atau tindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

3) Melakukan penyelidikan dan atau pemeriksaan terhadap kasus dugaan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang dilaporkan oleh masyarakat atau oleh pelaku usaha atau yang ditemukan oleh komisi sebagai hasil penelitiannya.

4) Menyimpulkan hasil penyelidikan dan atau pemeriksaan tentang ada atau tidak adanya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

5) Memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan undang – undang ini.

6) Memanggil dan menghadirkan saksi, saksi ahli, dan setiap orang yang dianggap mengetahui pelanggaran terhadap ketentuan undang – undang ini.

7) Meminta keterangan dari instansi pemerintah dalam kaitannya dengan penyelidikan dan atau pemeriksaan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan undang – undang ini.

8) Mendapatkan, meneliti, dan atau menilai surat, dokumen, atau alat bukti lain guna penyelidikan dan atau pemeriksaan.

9) Memutuskan dan menetapkan ada atau tidak adanya kerugian di pihak pelaku usaha lain atau masyarakat.

10) Memberitahukan putusan komisi kepada pelaku usaha yang diduga melakukan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

11) Menjatuhkan sanksi berupa tindakan administrative kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan undang – undang ini.

sumber:
http://rudiace.wordpress.com/2011/04/18/pengaruh-uu-anti-monopoli-terhadap-bisnis-usaha-kecil-dan-menengah/

Peran Lembaga Perlindungan Konsumen

UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya.

Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah:

Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), pasal 21 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27 , dan Pasal 33.
Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 42 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821
Undang Undang No. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Usaha Tidak Sehat.
Undang Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesian Sengketa
Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 235/DJPDN/VII/2001 Tentang Penangan pengaduan konsumen yang ditujukan kepada Seluruh dinas Indag Prop/Kab/Kota
Surat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 795 /DJPDN/SE/12/2005 tentang Pedoman Pelayanan Pengaduan Konsumen

Pasal 29 Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Pemerintah bertanggung jawab atas pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha serta dilaksanakannya kewajiban konsumen dan pelaku usaha.
Pembinaan oleh pemerintah atas penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Menteri dan/atau menteri teknis terkait.
Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) melakukan koordinasi atas penyelenggaraan perlindungan konsumen.
Pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi upaya untuk :

terciptanya iklim usaha dan tumbuhnya hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen;
berkembangnya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat;
meningkatnya kualitas sumber daya manusia serta meningkatnya kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang perlindungan konsumen.

5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen diatur
dengan Peraturan Pemerintah.

Pasal 30 Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan konsumen serta penerapan ketentuan peraturan perundang-undangannya diselenggarakan oleh pemerintah, masyarakat, dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.
Pengawasan oleh pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Menteri dan/atau menteri teknis terkait.
Pengawasan oleh masyarakat dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat dilakukan terhadap barang dan/atau jasa yang beredar di phttp://www.blogger.com/img/blank.gifasar.
Apabila hasil pengawasan sebagaimana dimaksud pada ahttp://www.blogger.com/img/blank.gifyat (3) ternyata menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan membahayakan konsumen, Menteri dan/atau menteri teknis mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang bhttp://www.blogger.com/img/blank.giferlaku.
Hasil pengawasan yang diselenggarakan masyarakat dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat dapat disebarluaskan kepada masyarakat dan dapat disampaikan kepada Menteri dan menteri teknis.


sumber:
http://www.perlindungankonsumen.or.id/index.php?Itemid=69&catid=37:news&id=93:peran-pemerintah-dan-platform-kebijakan-&option=com_content&view=article

http://id.wikipedia.org/wiki/Perlindungan_konsumen

January 02, 2011

Peran Koperasi

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:

* Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

* Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

* Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.

* Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

* Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Fungsi_dan_peran_koperasi

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dari Sisi Perusahaan

1. Efektivitas Koperasi

v Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.

v Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :

EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL

Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif


2. Efisiensi Perusahaan Koperasi

  • Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.

  • Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is <>

(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)

(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)

v MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.

v METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

  • Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:

TME = MEL + METL

MEN = (MEL + METL) – BA

  • Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :

MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU

METL = SHUa

v Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:

  1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan

Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP <>

  1. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha

Anggaran biaya usaha = Jika TEBU <>


3. Analisis Laporan Koperasi

Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi

(1) Neraca,

(2) perhitungan hasil usaha (income statement),

(3) Laporan arus kas (cash flow),

(4) catatan atas laporan keuangan

(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.

a) Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.

b) Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

c) Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.


sumber : http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1

http://rinton.wordpress.com/2010/11/15/bab-x-evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-perusahaan/

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Anggota

A. Efek-efek ekonomis koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan adalah dengan para anggotanya yang memiliki kedudukan sebagai pemilik atau sekaligus pengguna jasa koperasi.

Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli diluar koperasi

Pada dasarnya, setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :

- Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya

- Jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan disbanding yang diperoleh ari pihak-pihak lain diluar koperasi

B. Efek harga dan efek biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya : besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.

Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan eonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non-anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam meliha peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

C. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.

Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.

D. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan

Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.

  1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).

  2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahankebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.



sumber : http://rinton.wordpress.com/2010/11/15/bab-ix-evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-anggota/
ocw.gunadarma.ac.id/…koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi dari berbagai sumber